Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan ( UPTD)
Brangsong
1. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)Pendidikan Kecamatan di pimpin oleh
seorang Kepala UPTD yang mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Dinas Pendidikan di wilayah Kecamatan dan tugas - tugas Lintas Sektoral , Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Pendidikan serta melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan Program Pendidikan Read More →