Profil SDM setara D3 sesuai Possible Job Positions pada level 5 dalam 9 level KKNI bidang MICE adalah sebagai berikut :
- Conference Coordinator
- Event Coordinator
- Event Planner
- Event Sales Coordinator
- Exhibition Coordinator
- In house Meeting Coordinator
- Meeting Coordinator
- Venue Coordinator
- Registration Coordinator (Supervisor)
- Marketing Communication
Adapun profil SDM setara D4 sesuai Possible Job Positions pada level 6 dalam 9 level KKNI bidang MICE adalah sebagai berikut :
- Conference Manager
- Exhibition Manager
- Function Manager
- In – house Meeting Manager
- Project Manager
- Venue Manager
- Logistic Manager
- Operation Manager
- Marketing Manager
Pelaksasanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja dalam bidang MICE di Indonesia berlandaskan pada:
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- PP No. 23 Tahun 2004 tentang BNSP.
- UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 16
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.246/MEN/VII/2009 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pariwisata, Sub Sektor \”Meeting, Incentive, Convention & Exhibition
Skema Sertifikasi SDM MICE Berdasar Kualifikasi:
- Certified Meeting Planner (CMP)
- Certified Conference Manager (CCM)
- Certified Conference Proffesional (CCP)
- Certified Master Management of Conference (CMMC)
Skema Sertifikasi SDM MICE Berdasar Klaster:
- Certified Event Registration
- Certified Event Liaison Officer
- Certified Event Venue Management
- Certified Event Logistic
- Certified Event Marketing Communication
- Certified Destination Bidding
- Certified Stand Building
Prosedur Sertifikasi adalah sebagai berikut:
- Setelah melalui pendaftaran calon peserta uji sertifikasi, Bagian Administrasi melakukan pemeriksaan kelengkapan formulir uji sertifikasi yang harus diisi.
- Jika kelengkapan belum memadai, maka Bagian Administrasi akan memberikan informasi kepada calon peserta melalui Surat Pemberitahuan Kelengkapan.
- Manajer Sertifikasi akan melaporkan kepada Direktur LSP MICE dalam bentuk Daftar Rekapitulasi Pemohon Uji Kompetensi. Dari Daftar tersebut maka Manajer Sertifikasi membuat Surat Tugas Asesor.
- Apabila kelengkapan calon peserta telah lengkap maka peserta dapat Prior Consultation dengan asesor ditempat TUK yang direkomendasikan.
- Bila hasil pra asessmen calon asesi belum siap maka asesor akan memberikan saran-saran untuk kemudian melakukan pra-asessment kembali
- Jika calon asesi telah siap diuji, maka proses sertifikasi segera dilaksanakan meliputi: Ujian Tertulis, Ujian Lisan, Tes Performa atau Demonstrasi Kinerja.
- Setelah proses sertifikasi selesai, semua berkas uji kompetensi didokumentasikan dan dikaji ulang oleh Asesor dan Manajer Sertifikasi untuk menentukan hasil asesmen.
- Hasil asesmen diajukan Manajer Sertifikasi kepada Direktur LSP MICE untuk dibuat Surat Rekomendasi Hasil Sertifikasi.
- Bila asesi dinyatakan kompeten, maka LSP MICE mengeluarkan serifikat pada unit yang diujikan.
- Manajer Sertifikasi akan mengopy sertifikat yang telah tercatat dan diberi nomor registrasi, sebelum diserahkan kepada peserta yang lulus.
- Bila asesi dinyatakan belum lulus, maka asesor akan melakukan Reasessmen pada saat hasil asessmen diinformasikan kepada peserta.
- Bila peserta menyatakan belum berkenan melakukan Reasessmen maka peserta yang berkeinginan untuk melakukannya kembali peserta wajib mengikuti proses dari awal.
- Peserta yang telah dinyatakan kompeten akan diberikan sertifikat.
Manfaat Sertifikasi MICE :
Bagi Tenaga Kerja, antara lain:
- Meningkatkan mobilitas dan daya-saing
- Meningkatkan pengakuan atas kompetensi
- Meningkatkan prospek karier
- Meningkatkan keselamatan pribadi tenaga kerja
- Meningkatkan rasa percaya diri dan kebanggaan
Bagi Perusahaan, antara lain:
- Memudahkan rekrutmen dan seleksi personil
- Memudahkan penempatan dan penugasan
- Memudahkan pengaturan remunesasi dan kompensasi
- Memudahkan pengaturan pengembangan karier dan diklat
- Meningkatkan produktivitas perusahaan
- Meningkatkan keselamatan ditempat kerja
Bagi Pemerintah Dan Masyarakat, antara lain:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi bursa kerja
- Meningkatkan daya saing kerja di pasar kerja global
- Meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan
- Meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi diklat
- Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah
- Menurunkan tingkat pengangguran

sangat memberi manfaat utk pengetahuan saya tentang bgmana kita bisa mengikuti proses sertifikasi MICE