TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH KAB. TEMANGGUNG

Saya bekerja pada Bagian Umum Setda Kab. Temanggung selama kurang lebih 10 tahun, Sekretariat Daerah Kab. Temanggung adalah Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) beralamat di Jl. Jend A. Yani No. 32 Telp. 0293 491004 Temanggung Kode Pos 56216, susunan organisasi Sekretariat Daerah Kab. Temanggung adalah sebagai berikut:
1. SEKRETARIS DAERAH
2. ASISTEN PEMERINTAHAN
A. BAGIAN PEMERINTAHAN UMUM
B. BAGIAN PEMERINTAHAN DESA
C. BAGIAN HUKUM
D. BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
3. ASISTEN PEREKONOMIAN, PEMBANGUNAN DAN KESRA
A. BAGIAN PEMBANGUNAN
B. BAGIAN PEREKONOMIAN
C. BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
4. ASISTEN ADMINISTRASI
A. BAGIAN UMUM
B. BAGIAN ORGANISASI DAN TATA LAKSANA
C. BAGIAN SANTEL DAN PENGOLAH DATA ELEKTRONIK
Bagian Umum dalam struktur organisasi dibawah Asisten Administrasi Sekda, Bagian Umum dipimpin oleh Kepala Bagian, Bagian Umum mempunyai tugas melakukan pengelolaan tata usaha Pimpinan, kearsipan dan keuangan, administrasi keuangan Pimpinan dan Skretariat Daerah, mengelola aset Setda, mengelola rumah tangga Pimpinan dan Setda, mengelola pemeliharaan dan perawatan gedung Setda, kantor/rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati dan mengelola kendaraan dinas/operasional Pimpinan dan Setda serta urusan keprotokolan dan perjalanan dinas.
Untuk menyelenggarakan tugasnya Bagian Umum mempunyai fungsi:
1. Pengelolaan tata usaha Pimpinan, kearsipan dan keuangan;
2. Pengelolaan administrasi keuangan Pimpinan dan Setda;
3. Perencanaan, pengadaan, dan pendistribusian kebutuhan aset/perlengkapan yang dibutuhkan Setda;
4. Pengelolaan urusan rumah tangga Bupati, Wakil Bupati dan Setda;
5. Pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan gedung Setda, kantor/rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati;
6. Pemeliharaan dan pengelolaan kendaraan dinas/operasional Pimpinan dan Setda;
7. Penyelenggaraan keprotokolan dan perjalanan dinas;
8. Pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan oleh Bupati/Sekda/Asisten Administrasi sesuai dengan tugas poko dan fungsinya.
Bagian Umum membawahi 3 (tiga) Subbagian yang dipimpin masin-masing oleh Kepala Subbagian yaitu:
1. Subbagian Tata Usaha dan Keuangan
Subbagian Tata Usaha dan Keuangan mempunyai tugas mengelola tata usaha pimpinan, kearsipan dan keuangan, mengelola administrasi keuangan Pimpinan dan Sekda, merencanakan mengadakan, dan mendistribusikan perlengkapan/aset/kebutuhan Setda.

2. Subbagian Rumah Tangga
Subbagian Rumah Tangga mempunyai tugas mengelola urusan rumah tangga Bupati, Wakil Bupati dan Sekda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung Setda, kantor/rumah jabatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda serta pemeliharaan dan pengelolaan kendaraan dinas/operaional Pimpinan dan Setda.

3. Subbagian Protokol
Subbagian Protokol mempunyai tugas menyediakan tugas menyediakan bahan rencana dan program kerja, pelaksanaan dan pelayanan administrasi, fasilitas pemantauan dan evaluasi pelaporan bidang protokol serta pelaksanaan teknis protokol dan perjalanan dinas Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Demikian sekilas tentang Tugas Pokok dan Fungsi Bagian Umum Setda Kab. Temanggung, dimana saya bekerja tupoksi tersebut secara umum dilaksaknakan oleh Kepala Bagian, Kepala-kepala Subbagian dibantu oleh semua staf/karyawan masing-masin Subbagian yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang maksimal sesuai tupoksi.

Temanggung, 9 Juli 2015
Penulis
DWI ERNAWAN (17D)

About DWI ERNAWAN (17D)

Tempat/Tgl.Lahir : Temanggung, 19 Juli 1977 Alamat : Jampiroso No. 20 RT.09 Rw. 04 Jampiroso, Temanggung Pekerjaan : PNS Instansi : Bag. Umum Setda Kab. Temanggung Alamat Kantor : Jl. A Yani No. 32 Temanggung Minat : Interpreneure Hobi : Olahraga Badminton

Leave a Reply

Post Navigation