DINAS BINA MARGA, SUMBER DAYA AIR, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
KABUPATEN KENDAL
1. Profil Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kendal
Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi, dan Sumber Daya MineralKabupaten Kendal(Dinas BMSDAESDM) mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum bidang bina marga, bidang sumber daya air dan bidang energi dan sumber daya mineral.
Visi dari Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kendal yaitu terwujudnya jaringan jalan, jembatan dan jaringan irigasi yang handal dan optimal serta pengelolaan energi dan sumber daya mineral yang terkendali. Sesuai dengan tugas pokok serta visinya maka Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kendal merupakan organisasi sektor publik non-profit yang bertujuan untuk memberikan pelayanan publik demi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
Visi:
Terwujudnya Jaringan Jalan, Jembatan dan Jaringan Irigasi yang Handal dan Optimal serta Pengelolaan Energi dan Sumber Daya Mineral yang Terkendali.
Misi:
- Mewujudkan perencanaan yang efektif, efisien serta berkelanjutan.
- Mengembangkan teknologi yang tepat guna dan kompetitif serta meningkatkan keandalan mutu infrastruktur.
- Meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan dan jaringan irigasi
- Mewujudkan pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap upaya konservasi sumber daya air secara terpadu dan berkelanjutan.
- Mengurangi dampak kerusakan akibat longsor, banjir dan kekeringan terutama pada kawasan strategis dan sumber-sumber produksi pertanian.
- Memberdayakan dan meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan, pengelolaan jaringan jalan dan jaringan irigasi.
- Membangun Pertambangan dan Energi yang Bernilai Tambah dan Berwawasan Lingkungan;
- Mengelola Sumber Daya Alam Secara Optimal dan Lestari;
Tugas Pokok :
- Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kendal, mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum subbidang bina marga, subbidang sumber daya air dan bidang energi dan sumber daya mineral.
2. Sumber Daya Manusia
Dengan total PNS sebanyak 109 terhitung per Juli 2016, Dinas BMSDAESDM Kabupaten Kendal yang tersebar di Kantor maupun UPTD-UPTD, SKPD percaya bahwa pegawai adalah salah satu kelompok paling penting dari stakeholder dan unsur penting dalam keberhasilan tugas. SKPD percaya bahwa setiap pegawai memiliki kapasitas untuk berprestasi dan memberikan kontribusi bagi keberhasilan tidak hanya bagi SKPD, tetapi masyarakat Kabupaten Kendal pada khususnya dan bangsa Indonesia secara umum.
Dinas BM,SDA,ESDM Kabupaten Kendal akan terus berjuang sepanjang tahun untuk lebih lanjut membina hubungan baik di semua tingkat staf dan Kepala Dinas BM,SDA,ESDM Kabupaten Kendal untuk saling menguntungkan. Program pelatihan juga akan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam rangka untuk membantu semua bidang dan UPTD dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat. Berbagai program pelatihan akan disajikan dalam setahun.
